Ketua kwartir cabang gerakan pramuka Aceh Tengah Ir Syukur Kobath mengatakan sudah lahirnya UU Pramuka yang telah disetujui oleh DPR dan Pemerintah Pusat menandakan bahwa Pramuka dipercayakan untuk membina generasi muda untuk menjadi lebih baik dan memiliki pemikiran baik pula/ sehingga generasi muda Indonesia kedepan dapat menjadi leader yang professional//
Demikian disampaikan Syukur Kobath ketika melepas peserta jamda ke Nagan Raya/ disamping memberikan arahan kepada peserta jamboree, Sukur juga menyinggung sedikit terkait sudah di sahkan nya UU Pramuka /
Menurutnya UU Pramuka No 12 tahun 2010 yang telah disahkan berdampak positif bagi kemajuan Pramuka Indonesia, dan khususnya bagi Aceh Tengah// maka atas dasar UU tersebut, Pemerintah diminta untuk tidak ragu lagi dalam memplotkan anggaran bagi kegiatan Pramuka di setaip kab kota//
Sementara hasil dari lahirnya UU Pramuka di katakana Syukur untuk Aceh Tengah telah dirasa di dukung oleh setiap instansi, sementara ini kurang dari satu bulan Aceh Tengah telah membentuk pramuka di satuan karya wirakartika dan satuan karya Bhayangkara//
Kedepan kwarcab AT terus berusaha mengaktikan Pramuka di instansi pemerintahan lain, seperti contoh di jajaran inas kesehatan, dinas kehutanan dan lain sebagainya//
Sn
Responses
0 Respones to "DENGAN SUDAH ADANYA UU PRAMUKA YANG DISAHKAN PADA 2010 LALU/ DIHARAPKAN PEMERINTAH DAERAH TIDAK RAGU DALAM MENGELURAKAN ANGGARAN BAGI TIAP KWARTIR CABANG GERAKAN PRAMUKA YANG ADA DI KAB KOTA/ BAIK UNTUK PROV ACEH MAUPUN PROV LAIN YANG ADA DI INDONESIA//"
Posting Komentar