oleh Wahyudi Sukarno pada 09 Juni 2011 jam 16:03
Anak-anak menjadi kehilangan rasa kasih sayang kepada saudara, orang tua, dan sesama teman ini terbukti dengan banyaknya kasus-kasus penganiayaan anak terhadap ayah atau ibunya, bahkan banyak anak-anak yang telah tega membunuh orang tuanya hanya karena soal-soal yang kecil. Tawuran remaja terjadi di sekolah, di luar sekolah, yang menelan banyak korban. Hampir 2 (dua) juta anak-anak Indonesia kini telah terdata sebagai pengguna narkoba, dan minuman keras. Apabila kita tadinya “orang-orang (bukan manusia)” Indonesia hanya menjadi konsumen terkecil dari budaya Barat, maka sekarang kita telah menjadi konsumen terbesar dan bahkan telah menjadi produsen sekaligus konsumen narkoba dan minuman keras. Orang-orang sesat ini telah masuk ke dalam jaringan narkoba internasional yang sudah sulit diputuskan mata rantainya.
Di sini nampak bahwa kontrol keluarga dan kontrol sosial terhadap anak-anak kita sangat lemah. Manajemen waktu dalam menanggulangi pendidikan anak di lingkungan keluarga dan di lingkungan sosial telah terabaikan. Pepatah Arab mengatakan bahwa: “Waktu bagaikan sebilah pedang barang siapa dapat menggunakannya ia akan menjadi senjata yang ampuh, namun apabila seseorang tidak dapat menggunakannya ia dapat memenggal kepalanya sendiri”. Orang Indonesia yang mayoritas memeluk agama Islam telah lupa akan firman Allah. Demi waktu, semua manusia sesungguhnya dalam keadaan rugi, kecuali orang-orang yang beriman dan beramal saleh, yang senantiasa mengingatkan tentang kebenaran, dan kesabaran (kepada dirinya sendiri maupun lingkungan sosialnya).
Gambaran kondisi riel keluarga, yang berada dalam golongan ekonomi lemah kesehariannya berkutat mencari sesuap nafkah sehingga kehilangan kesempatan mendidik anaknya, keluarga yang berada pada tataran ekonomi menengah merasa kehilangan waktu dan menjadi lengah karena semakin meluasnya pergaulan dan kontak budaya yang serakah duniawi minim akhlak, sedangkan keluarga pada golongan ekonomi tinggi ternyata menjadi tidak peduli lagi. Lalu kepada siapa kita mempertaruhkan pendidikan karakter anak-anak bangsa ini?
Di sinilah Gerakan Pramuka tampil sebagai alternatif menyelamatkan pendidikan anak-anak dan pemuda Indonesia di luar pendidikan keluarga dan di luar pendidikan sekolah, sebagai wadah pembinaan generasi muda yang berlandaskan Sistem Among dengan menerapkan Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan berupaya menumbuhkan tunas bangsa agar menjadi generasi yang lebih baik, bertanggung jawab, mampu membina dan mengisi kemerdekaan bangsa serta membangun dunia yang lebih baik.
Gerakan Pramuka yang tadinya merupakan gabungan dari hampir 100 Organisasi Kepanduan Indonesia melalui sejarahnya telah tampil berjuang mendidik anak bangsa penerus generasi sejak jaman penjajahan. Pada puncaknya tanggal 20 Mei 1961 melebur menjadi Gerakan Pramuka, yang selanjutnya peleburan pandu-pandu ini diimplentasikan dalam suatu apel besar di Senayan tanggal 14 Agustus 1961. Momentum inilah yang mendasari setiap tanggal 14 Agustus dinyatakan sebagai “Hari Jadi Pramuka” atau “Hari Pramuka”. Gerakan Pramuka yang tadinya merupakan berbagai Gerakan kepanduan under-bow partai-partai politik telah membuktikan dirinya bersatu, merapatkan barisan dalam persatuan dan persaudaraan pandu-pandu seluruh Indonesia, walaupun hal ini dijalani dengan tidak mudah. Di sinilah Gerakan Pramuka telah membuktikan dirinya menjadi perekat bangsa dan persatuan nasional. Gerakan Pramuka telah membuktikan jati dirinya sebagai satu-satunya organisasi pendidikan “Non formal” yang memiliki massa besar yang berasal dari partai-partai, yang memiliki komitmen yang kuat sebagai penerus “Sumpah Pemuda” 28 Oktober 1928, Satu Nusa, Satu Bangsa dan Satu Bahasa.
Gerakan Pramuka bertujuan membina kaum muda Indonesia mengembangkan mental, moral, spiritual, emosional, sosial, intelektual dan fisiknya (MEMO SESOSIF) sehingga menjadi:
a. manusia berkepribadian, berwatak, dan berbudi pekerti luhur yang (1) beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, kuat mental, emosional dan tinggi moral, (2) tinggi kecerdasan dan mutu keterampilannya, (3) kuat dan sehat jasmaninya.
b. Warga negara Republik Indonesia yang berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta menjadi anggota masyarakat yang baik dan berguna, yang dapat membangun dirinya-sendiri secara mandiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan bangsa dan negara, memiliki kepedulian terhadap sesama hdup dan alam lingkungan, baik lokal, nasional, maupun internasional.
Tak pelak dengan komitmen tersebut, hasil yang dicapai oleh Gerakan Pramuka di dalam membina anak dan pemuda Indonesia di dalam hal menanamkan kedisiplinan, ikhlas berkorban, bertanggung-jawab, menanamkan jiwa persatuan dan kesatuan nasional, pantang menyerah, tidak diragukan lagi. Peristiwa yang menarik adalah ketika diselenggarakannya Jambore Nasional tahun 2001 di Baturaden Jawa Tengah, anak-anak Penggalang Kalimantan (suku Dayak) berlari-lari mencari kontingen Madura dan di situlah terjadi peristiwa yang mengharukan mereka saling bersalaman, mereka juga saling erat berpelukan, bahkan ada di antara mereka yang mencucurkan air mata, mereka merasa satu bangsa, satu jiwa yakni Indonesia.
Ketika marak terjadinya konflik internal maupun eksternal dalam tubuh organisasi politik, organisasi massa, bahkan pada organisasi sosial terjadi; maka Gerakan Pramuka tidak pernah mengalaminya. Di dalam menjalankan kehidupan di tengah keragaman beragama anggota Gerakan Pramuka senantiasa sangat rukun, saling ingat mengingatkan dalam hal sembahyang dan kegiatan beribadah lainnya ini terbukti di dalam suatu perkemahan besar, mereka tidak pernah konflik soal agama di dalam kehidupan beregu, kehidupan di pasukan, di gugus depan, di kwartir, dan di komunitas lainnya. Mereka tidak diperbolehkan lupa menjalankan sembahyangnya, karena mereka memang dikondisikan oleh para pembinanya, sebagai pengamalan Dasa Darma ke satu. Persahabatan dan persaudaraan di dalam Gerakan Pramuka tiada dua eratnya, walaupun mereka berbeda agama, beda suku, beda adat istiadat, beda bahasa, beda daerah, beda regu, beda kontingen tetapi mereka serasa saudara. Walaupun mereka berlomba memperjuangkan kemenangan, memperjuangkan prestise dan prestasi daerahnya tetapi tidak pernah terjadi konflik, bandingkan dengan PON atau kegiatan lomba-lomba lainnya yang diwarnai konflik bahkan sering terjadi perkelahian di mana-mana.
Jumlah anggota Gerakan Pramuka tercatat sebelum tahun 2002 sebanyak 20 juta orang, sehingga tiap tahun Kwartir Nasional Gerakan Pramuka harus membayar iuran anggota kepada WOSM (World Organization Scout Movement) 1,1 miliar. Kini Kwartir Nasional Gerakan Pramuka sudah tidak mampu lagi membayar iuran tersebut, karena iuran anggota Pramuka hanya berhenti sampai tingkat Kwartir Cabang (tingkat Kabupaten/ Kota Madya), dan tidak disetorkan sampai Kwartir Nasional. Dengan demikian sumber dana Kwartir Nasional semakin lama semakin menipis dan kini setiap bulannya telah defisit sekitar 150 juta. Hal ini dapat dimaklumi bahwa Gerakan Pramuka adalah organisasi yang non-profit, sehingga memang dibentuk tidak untuk mencari uang tetapi untuk mendidik generasi; lain halnya dengan BUMN yang didirikan untuk mencari uang dan telah dimodali oleh pemerintah Indonesia tetapi selalu defisit (sebuah paradoks yang terstruktur?)
Dengan jatuhnya rezim Soeharto, dan munculnya era reformasi maka P4 dan Gerakan Pramuka nampak tidak tercantum lagi dalam GBHN, yang konsekwensinya pemerintah pusat tidak mensubsidi lagi Gerakan Pramuka seperti dahulu kala. Kwartir Nasional Gerakan Pramuka pasca kepemimpinan Letjen (purn) Mashudi nampaknya sudah tidak mampu mengembangkan sayapnya dan tidak mampu lagi mengakses dana dari pemerintah, maupun dari lembaga-lembaga ekonomi maupun lembaga lainnya. Akibatnya Gerakan Pramuka menjadi lesu darah, lebih-lebih ketika otonomi daerah dilaksanakan manakala pejabat (Bupati/ Walikota) tidak peduli, maka Gerakan Pramuka menjadi semakin terpinggirkan. Masih beruntung bahwa para Pembina Pramuka dan Para Pelatih Cabang yang tidak digaji ini masih mau secara sukarela membina anak-anak muda. Seandainya para sukarelawan Pramuka ini berhenti bergerak maka jantung Gerakan Pramuka juga akan berhenti berdenyut. Masalahnya adalah bahwa Pembina dan Pelatih Pramuka ini 97% adalah guru yang sudah terlilit persoalan, maka ketika nasib guru memprihatinkan dapat ditebak, nasib Gerakan Pramuka juga memprihatinkan. Kesukarelaan seorang Pembina Pramuka lebih dari guru, karena di dalam mengorganisasikan kegiatan sering seorang Pembina harus mengeluarkan uang agar kegiatan dapat berjalan, sedangkan guru saat ini tidak perlu mengeluarkan uang dari kantong sendiri untuk mengelola sebuah kegiatan pendidikan.
Gerakan Pramuka yang sejak dulu senantiasa berjuang kini terpinggirkan oleh para pejabat negara, pemimpin politik, dan wakil rakyat. Dapat diidentifikasikan bahwa saat ini sangat sedikit para pemimpin (pejabat) yang care dengan Gerakan Pramuka. Kondisi ini merayap kepada pejabat yang di bawahnya karena struktur masyarakat Indonesia yang patron client, di mana atasan sebagai patron dan bawahan sebagai klien. Maka ketika seorang atasan tidak care terhadap Gerakan Pramuka maka dapat ditebak bawahannya pun tidak akan peduli.
Dukungan publikasi massa atas Gerakan Pramuka saat ini juga sangat kurang, kegiatan-kegiatan pengabdian yang dilakukan oleh Gerakan Pramuka seperti penghijauan, perbaikan: jalan, jembatan, pemukiman, kegiatan donor darah bahkan sampai kegiatan yang berskala nasional sepi dari publikasi. Gerakan Pramuka seakan-akan tidak laku dijual sebagai berita yang menarik. Hal ini juga terjadi karena adanya pergeseran kiblat pemberitaan. Gerakan bakti anak-anak remaja, gerakan kedisiplinan, gerakan lintas alam, yang diikuti puluhan bahkan ratusan sampai ribuan orang ternyata kalah pamor dengan pemberitaan tentang “gosip”; “kecelakaan - perkosaan”, “pelecehan seksual”, dan penggunaan narkoba. Anehnya justru pernah sekali termuat berita mengenai oknum Gerakan Pramuka atas tindakan pelecehan seksual seorang pembina terhadap peserta didiknya di tahun 2000 dalam suatu head-line besar pada koran ibu-kota. Setelah itu berita tentang Gerakan Pramuka hampir tidak pernah mencuat. Ternyata berita negatif/ miring lebih hot dari berita membangun bangsa. Gerakan pramuka yang sebenarnya “ada” menjadi “tiada” dalam berita. Kemeriahan Hari Pramuka yang diperingati setiap tanggal 14 Agustus, yang dimulai dengan lomba-lomba seperti lintas alam, gerak jalan, olah raga dan lomba kesenian serta permainan-permainan yang membelajarkan yang diikuti oleh ribuan peserta kalah dengan berita “demonstrasi di DPR atau di Pemda” yang hanya diikuti oleh 15 orang.
Sayang sekali organisasi yang terus menerus berjuang namun dia terpinggirkan. Citra baik Gerakan Pramuka ini barangkali hanya mass-media yang bisa mengangkatnya, karena era teknologi informasi adalah siapa yang kuat adalah siapa yang menguasai informasi. Kepada Lampung Post penulis berharap semoga anggota Pramuka di Lampung yang jumlahnya melebihi oplagh Lampung Post itu sendiri dapat memperoleh tempat melalui porsi pemberitaan atas kegiatan yang dilakukannya. Amin.
Drs. H. Joko Mursitho, M.Si.
Jl. Hasanuddin No. 4
Metro. 34111
Telp. (0725) 42117
Fax: (0725) 42445
Email: jokomursitho@gmail.com
jokomursitho@yahoo.com

Previous Article

Responses
0 Respones to "GERAKAN PRAMUKA YANG BERJUANG DAN YANG TERPINGGIRKAN Oleh: H. Joko Mursitho Pembantu Rektor III, Universitas Muhammadiyah Metro"
Posting Komentar