PROPOSAL
KERJASAMA DEWAN KERJA CABANG GERAKAN PRAMUKA DENGAN INSTANSI PENDIDIKAN DI ACEH TENGAH DALAM RANGKA PEMBINAAN DAN PENDIDIKAN PRAMUKA
1. LATAR BELAKANG
Sesuai dengan Keputusan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor : IV/MPR/78, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara, bahwa Gerakan Pramuka merupakan salah satu wadah pembinaan generasi muda yang perlu di kembangkan, maka telah diusahakan adanya Gugusdepan Pramuka yang berpangkalan di sekolah dan Kampus Perguruan Tinggi dengan Keputusan Kwarnas Nomor : 054 Tahun 1982 yang memberi kesempatan kepada para remaja, pemuda, dan mahasiswa di dalam dan di sekeliling sekolah dan kampus yang bersedia dan berminat mengikuti kegiatan kepramukaan
Gerakan Pramuka merupakan wadah bagi siapa saja yang ingin menyalurkan bakat dan kemampuannya untuk mengisi kemerdekaan RI yang telah di proklamasikan pada 17 agustus 1945. Generasi muda yang banyak memiliki waktu dan kesempatan tentu tidak tinggal diam dalam mengisi kemerdekaan ini, tentu dengan belandaskan kemampuan yang ada dan semangat dalam membantu memajukan suatu daerah agar lebih baik upaya dan usaha terus diajukan kepada Pemangku jabatan.
Seperti halnya Pramuka Aceh Tengah yang saat ini terus berupaya untuk bersama sama mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bertanah air. Melalui Program yang telah dipersiapkan untuk melatih dan mendidik pelajar dalam hal kedisiplinan dan pengetahuan umum serta agama, maka Pramuka mencoba untuk menjalin kerjasama kepada Instansi terkait demi suksesnya tujuan Negara yang mendambakan Generasi Muda yang Kreatif Inovatif.
Kerjasama ini dinilai perlu dilakukan mengingat selama ini pembinaan dan Pengajaran Kepramukaan di Dataran Tinggi Gayo masih minim dan perlu diadakan suatu gebrakan guna membangkitkan Pramuka menjadi lebih baik di Aceh Tengah.
Harapan kami semoga kerjasama ini mendapat respon yang baik, sehingga kami Generasi muda dapat menyalurkan bakat yang dimiliki ke arah yang positif.
2. NAMA PROGRAM : Kerjasama Dewan Kerja Cabang Gerakan Pramuka Dengan Instansi Pendidikan Di Aceh Tengah Dalam Rangka Pembinaan Dan Pendidikan Pramuka
3. TUJUAN KEGIATAN PROGRAM
Adapun Tujuan Kerjasama ini diantaranya adalah :
a. Mengatur dan memperlancar usaha meningkatkan mutu anggota Pramuka yang berpangkalan di Gugus depan
b. Menyiapkan anggotanya agar menjadi kader Gerakan Pramuka.
c. Menigkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, ketrampilan, kecerdasan, budi pekerti, kepribadian, semangat kebangsaan dan cinta tanah air serta yakin akan kesaktian Pancasila, rela berkorban untuk negara dan meningkatkan kemampuan awal bela negara melalui pendidikan kepramukaan;
d. Ikut berperan secara aktif pada kegiatan kepramukaan di luar sekolah dan Kampus Perguruan Tinggi.
4. SASARAN KEGIATAN PROGRAM
Sasaran yang ingin dicapai adalah agar :
a. Para remaja dan pemuda mempunyai bekal pengetahuan, kecakapan, keterampilan, sikap, dan kepribadian melalui pendidikan dan pengalaman di dalam Gerakan Pramuka;
b. Para siswa :
1) Mempunyai bekal pengetahuan, kecakapan, keterampilan, sikap, dan kepribadian melalui pendidikan dan pengalaman di dalam Gerakan Pramuka;
2) Menjadi Pimpinan Gerakan Pramuka;
3) Mampu menjadi Pembina Pramuka Mahir dan Pelatih Pembina Pramuka;
4) Mampu melaksanakan Trisatya dan Dasadarma Pramuka
5. WAKTU DAN TEMPAT
Waktu dilaksanakan kegiatan pembelajaran Pramuka disesuaikan dengan jadwal yang disiapkan sekolah, dengan tidak menganggu jam sekolah.
Tempat dilaksanakannya adalah sekolah sekolah yang berminat untuk berpartisipasi dalam Kerjasama ini.
6. PENYELENGGARA
Penyelenggara kegiatan adalah Dewan Kerja Cabang Gerakan pramuka Aceh Tengah bekerjsama dengan Instansi yang terlibat dalam pendidikan
7. PENUTUP
Harapan kami sangat terang agar ini semua bisa memberikan kontribusi atas pencerdasan, pencerahan pelajar dan bangsa Indonesia di kemudian hari. Semoga sukses selalu.
ttd
PLT DKC ACEH TENGAH
SATIRAN
Responses
1 Respones to "PROPOSAL KERJASAMA DKC VS INSTANSI PENDIDIKAN"
Semoga sukses
3 Juni 2014 pukul 00.02
Posting Komentar